Krisis ekonomi global yang dipicu gejolak harga minyak, telah merontokkan daya tahan ekonomi negara-negara importir minyak. Harga-harga semakin liar dan tidak terkendali, telah menggerus daya beli rakyat, yang pada ujungnya pengangguran dan kemiskinan terus menumpuk. Semua lembaga keuangan internasional nyaris kompak memprediksi, pertumbuhan ekonomin global menyusut, disertai pengangguran bertambah. Ini artinya, kondisi ekonomi global dihadang keterpurukan masif.
Mengutip George Sorensen dalam buku Democracy and Democratization: Process and Prospect in a Changing World (1993). Bahwa demokrasi beku (frozen democracy) ditandai terpuruknya kondisi ekonomi, terhambatnya pembentukan masyarakat sipil, gagalnya tercipta soliditas di kalangan elite, dan tidak tuntasnya masalah hukum pemerintahan lama.
Ini menandakan, keterpurukan ekonomi Indonesia akibat desakan keterpurukan ekonomi global, semakin memicu percepatan proses kebekuan demokrasi. Dalam proses keterpurukan itu, kehidupan ekonomi rakyat semakin memprihatinkan. Akses ekonomi rakyat dalam penguasaan sumberdaya ekonomi semakin minimal. Namun, di sisi lain, penguasaan sumberdaya ekonomi dengan kekuatan akses informasi, modal dan jaringan, semakin mendominasi penguasaan modal, penguasaan barang/jasa dan permainan spekulan oleh segelintir orang. Dalam konteks itulah, disparitas ekonomi antara ekonomi rakyat dengan penguasa modal menjadi kian menganga lebar. Demokrasi ekonomi semakin terancam masa depannya.
Demokrasi Ekonomi
Membangun demokrasi politik, tidak akan lenggeng jika tidak ada demokrasi ekonomi. Keterpurukan ekonomi, adalah simptom bahwa demokrasi ekonomi semakin kehilangan relevansi. Demokrasi ekonomi, seperti yang dijelaskan dalam pasal 33 UUD 1945 ditandai oleh, “dilakukannya produksi oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat”. Sri Edi Swasono (2003) menyebutkan, dalam rangka demokrasi ekonomi, semua anggota masyarakat harus turut serta dalam melakukan produksi, turut menikmati hasil-hasilnya, dan yang lebih penting, turut serta dalam mengendalikan berlangsungnya proses produksi dan distribusi.
Demokrasi ekonomi di tengah kondisi krisis ekonomi meniscayakan partisipasi sosial. Namun, karena penguasaan dana, penguasaan barang/jasa, dan permainan spekulan oleh segelintir orang dengan dukungan korporatokrasi, kemudian tidak dikontrol demokrasi ekonomi, akhirnya mereka mengawetkan penguasaan produksi dan distribusi dari hulu hingga hilir. Tidak heran kemudian, di tengah krisis ekonomi para penguasa sumberdaya kian melebarkan sayap usahanya. Bukti hal itu terlihat pada data bahwa 150 orang Indonesia yang sangat kaya dengan nilai total aset Rp 419 triliun (Globe Asia, 2007). Sementara bagi sekitar 37,17 juta orang Indonesia (BPS 2007) yang mempunyai tingkat pengeluaran kurang dari Rp 166.967 per bulan atau kurang dari Rp 5.565 per hari untuk biaya hidup (makanan, pakaian, perumahan, transportasi, kesehatan, pendidikan), masa depannya kian suram.
Kesenjangan seperti itu sudah dingatkan Bung Hatta bahwa, “demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi hanya akan menyebabkan berjayanya kepentingan individu di atas kepentingan orang banyak”.
Ekonomi Rakyat
Demokrasi ekonomi berarti partisipasi ekonomi rakyat. Inti ekonomi rakyat adalah didasarkan pada ”kebersamaan” (mutual endeavour) dan “kekeluargaan” (brotherhood). Liberalisasi ekonomi yang terus diusung oleh pemilik modal skala global dan rakus semakin meneguhkan korporatokrasi (Perkins, 2003). Dalam kondisi keterpurukan ekonomi, identititas ekonomi nasional berbasis realitas ekonomi rakyat kurang mendapat tempat. Kebutuhan terhadap modal melalui privatisasi, utang luar negeri, dan kebergantungan pada pihak pemodal asing akan menjadi preferensi utama pemerintah.
Dalam konteks itu, spirit ekonomi rakyat yang didasarkan pada nilai kebersamaan dan kekeluargaan harus terus dilembagakan. Demokrasi politik yang kian eskalatif terutama jelang Pemilu 2009, hanya bisa bermakna jika demokrasi ekonomi menyertainya. Artinya, para penguasa modal, penguasa barang/jasa dan para spekulan akan terus memanfaatkan ruang demokrasi politik untuk kepentingan dirinya jika tidak diiringi demokrasi ekonomi. Maraknya penangkapan pejabat publik dalam kasus penyuapan oleh penguasa modal, menandakan bahwa demokrasi politik yang berlaju cepat tidak diringi percepatan demokrasi ekonomi.
Oleh karena itu, koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat harus dibangun sebagai bangunan perusahaan. Bung Hatta mengemukakan, ”bila perekonomian Indonesia dapat diibaratkan sebagai kebun, maka koperasi adalah pohon-pohon yang tumbuh di dalam kebun tersebut, yaitu siap dipetik buahnya oleh seluruh rakyat Indonesia”. Dalam kaitan itu, langkah yang perlu dilakukan, pertama, demokrasi politik yang melaju kencang dan di-drive oleh Parpol harus membangun institusi demokrasi ekonomi melalui koperasi. Artinya, baik pemerintah maupun parpol, jangan menempatkan ekonomi rakyat hanya sebagai alat politik, tapi harus secara kontinu melakukan pemberdayaan ekonomi dan pendidikan politik di atas makna ”kebersamaan” dan ”kekeluargaan”. Bukan individualisme, kelompokisme, dan parpolisme.
Kedua, ekonomi rakyat tidak akan terentaskan jika mereka tidak diberi ruang bergerak atau akses pada sumber-sumber informasi dan permodalan. Pendekatan ad hoc dan tidak kontinu, yang hanya menempatkan ekonomi rakyat dalam konteks ”proyek”, yang setiap waktu bisa ditinggalkan jika proyek itu usai akan membuat program pemberdayaan mubazir. Seyogyanya, pemerintah harus memiliki visi, agenda program dan kelembagaan jangka panjang dalam program pemberdayaan ekonomi rakyat. Mukhaer Pakkanna
Senin, 22 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Dalam percaturan ekonomi global, Indonesia tersudut sebagai negara yang tak berdaya dan tidak memiliki daya saing dalam segi apapun, kemudian di perparah dengan lemahnya sektor ril (ekspor) terhadap pertumbuhan ekonomi dan membumbungnya utang luar negeri yang semakin manakutkan dari rezim ke rezim yang berkuasa.
BalasHapusBadai krisis ekonomi yang dialamai bangsa Indonesia kemudian melahirkan orde reformasi, merupakan bukti nyata Kapitalisme ekonomi yang mengandalkan kekuatan pasar gagal memberikan kontribusi positif bagi negara berkembang (Miskin) di kawasan Asia terutama Indonesia.
ketersediaan Sumberdaya Alam diatas maupun didalam perut bumi nusantara yang terhampar dari sabang sampai merauke dan Miangas hingga Pulau Rote, adalah modal ekonomi kita yang luar biasa untuk membangun kekuatan ekonomi yang bermartabat dan terhormat. Minimal melampaui China dan Jepang.
Sebenarnya infrastruktur dan syarat dalam pembagunan ekonomi Indonesia yang kompetitif kita sudah punya. Tapi kita masih terjebak dan masih menerima uluran tangan lembaga keuangan internasional yang "kelihatan" rela membantu tapi merusak organ dan pilar-pilar ekonomi makro dan mikro Indonesia. sehingga Indonesia di Ibaratkan bagai orang sakit yang dipaksa berjalan dengan ginjal rusak, jantung bocor, mata kabur, dan percernaan tersumbat.
Kapan lagi, kini sudah saatnya kita anak-anak bangsa merevolusi mental kita menempatkan sistem ekonomi Indonesia sesuai moral dan karakter bangsa dengan memurnikan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD'45 terutama pasal 33 sebagai landasan ideal ekonomi kerakyatan yang adil, merata dan bertanggungjawab; dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Semoga!
Dalam percaturan ekonomi global, Indonesia tersudut sebagai negara yang tak berdaya dan tidak memiliki daya saing dalam segi apapun, kemudian di perparah dengan lemahnya sektor ril (ekspor) terhadap pertumbuhan ekonomi dan membumbungnya utang luar negeri yang semakin manakutkan dari rezim ke rezim yang berkuasa.
BalasHapusBadai krisis ekonomi yang dialamai bangsa Indonesia kemudian melahirkan orde reformasi, merupakan bukti nyata Kapitalisme ekonomi yang mengandalkan kekuatan pasar gagal memberikan kontribusi positif bagi negara berkembang (Miskin) di kawasan Asia terutama Indonesia.
ketersediaan Sumberdaya Alam diatas maupun didalam perut bumi nusantara yang terhampar dari sabang sampai merauke dan Miangas hingga Pulau Rote, adalah modal ekonomi kita yang luar biasa untuk membangun kekuatan ekonomi yang bermartabat dan terhormat. Minimal melampaui China dan Jepang.
Sebenarnya infrastruktur dan syarat dalam pembagunan ekonomi Indonesia yang kompetitif kita sudah punya. Tapi kita masih terjebak dan masih menerima uluran tangan lembaga keuangan internasional yang "kelihatan" rela membantu tapi merusak organ dan pilar-pilar ekonomi makro dan mikro Indonesia. sehingga Indonesia di Ibaratkan bagai orang sakit yang dipaksa berjalan dengan ginjal rusak, jantung bocor, mata kabur, dan percernaan tersumbat.
Kapan lagi, kini sudah saatnya kita anak-anak bangsa merevolusi mental kita menempatkan sistem ekonomi Indonesia sesuai moral dan karakter bangsa dengan memurnikan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD'45 terutama pasal 33 sebagai landasan ideal ekonomi kerakyatan yang adil, merata dan bertanggungjawab; dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Semoga!
Taufiq Permata
(taufiqpermata@gmail.com)